Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label politik pemerintahan timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik pemerintahan timur. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 November 2012

Pengaruh Hinduisme terhadap Negara (konsep kekuasaan)


Pengaruh Hinduisme terhadap Negara

Pendahuluan
            Fungsi pokok negara dalam perspektif Hindu adalah untuk melindungi seluruh warga negara terutama untuk mencegah kesewenang-wenangan dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut.
Konsep Kekuasaan
Pemimpin adalah pelaksana fungsi kepemimpinan. Pemimpinlah yang menentukan keberhasilan suatu kepemimpinan. Untuk menyukseskan jalannya suatu kepemimpinan orang yang menjadi pemimpin haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam kitab-kitab Niti sastra diuraikan beberapa syarat pemimpin yang ideal. Dalam ajaran agama Hindu yang khususnya adalah ajaran niti sastra memberikan beberapa syarat-syarat menjadi pemimpin, yang salah satunya adalah Tri Upaya Sandhi. Tri Upaya Sandhi merupakan tiga upaya untuk menghubungkan dirinya dengan rakyat, yang mempunyai bagian-bagian sebagai berikut:[1]
·         Rupa: Artinya, untuk mendekati masyarakat pertama-tama keadaan merekalah yang harus dipahami terlebih dahulu yakni dengan jalan melihat keadaan diri dari masyarakat, itulah yang akan memberikan gambaran umum tentang keadaan rakyat.
·         Wangsa: (sansekerta) artinya adalah stratifikasi sosial atau lapisan masyarakat. Maksudnya adalah agar pemimpin itu mendekati masyarakat berdasarkan lapisan sosial yang ada. Untuk mensukseskan suatu pendekatan maka pertama-tama dekatilah terlebih dahulu lapisan yang paling dominan dalam masyarakat tersebut.
·         Guna: (sansekerta; Gunaka) artinya adalah sifat, tabiat, kecakapan, keunggulan, manfaat. Kata “Gunaka” berarti kualitas. seorang pemimpin dalam melakukan pendekatan pada masyarakat dengan melihat tingkat pengetahuan dan jenis-jenis ketrampilan yang dimiliki oleh masyarakat yang dipimpin.
Pendekatan dengan sistem itu amat penting agar potensi yang dipendam dalam masyarakat dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
Konsep kekuasaan kerajaan bercorak Hindu. Pada awal berdirinya kerajaan hindu di Indonesia kerajaan hindu tersebut mengangkat seorang raja sebagai seorang pemimpin tertinggi dengan gelar yang dianggap sebagai penjelmaan dewa tertinggi yang memegang peranan sebagai pimpinan pada suatu pemerintahan untuk mencapai kejayaan pada kerajaan tersebut. Ada beberapa macam bentuk pemerintahan kerajaan hindu antara lain:[2]
1.        Raja
Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa di dunia yang memegang otoritas politik tertinggi dan menduduki puncak hirarki kerajaan. Hal tersebut dapat terlihat pada prasasti Tahanaru (1323M) disebutkan bahwa bahwa kerajaan Majapahit dilambangkan sebagai prasada dengan raja sebagai Wisnuawatara. Selain itu, dalam prasati Jayapatra (jayasong) dari Bendosari yang berasal dari zaman Raja Hayam Wuruk, di dalam prasati ini raja diumpamakan sebagai patung siwa. Raja juga memiliki kedudukan dalam kelompok yang disebut Battara Sapta Prabu atau semacam Dewan Pertimbangan Agung.
2.        Yuwaraja atau Kumamararaja
Jabatan ini biasanya diduduki oleh putra atau putri mahkota. Berdasarkan berbagai prasasti bahkan dalam kitab Negarakertagama diketahui bahwa sebagai seorang putera mahkota atau raja muda, biasanya ia telah diserahi atau dinobatkan sebagai raja daerah. Tribuanatunggadewi Jayawisnuwardana pernah mengeluarkan prasati tentang penobatan Hayam Wuruk sebagai raja di daerah Jiwana.
3.        Rakryan Mahamantri Katrini
Jabatan tersebut telah ada pada zaman Mataram hindu, yakni pada masa Rakai Kayuwangi, dan tetap ada sampai masa kerajaan Majapahit, pejabat-pejabat ini ada 3 orang yakni:
Rakryan Mahamantri i Hino
Rakryan Mahamantri i Halu
Rakryan Mahamantri i Sirikan
Ketiga pejabat ini memiliki kedudukan penting setelah raja, dan mereka inilah yang menerima perintah langsung dari raja, tetapi ketiga pejabat ini bukanlah pelaksana dari apa yang diperintahkan raja sebab perintah tersebut akan diteruskan pada pejabat-pejabat lain lain yang ada dibawahnya. Diantara ketiga pejabat tersebut Rakryan Mahamantri i Hino yang terpenting dan tertinggi, ia memiliki hubungan yang paling tepat dengan raja sehingga berhak untuk mengeluarkan prasasti-prasasti. Oleh karena itu para ahli menduga bahwa jabatan itu kebanyakan dipegang oleh putra mahkota.
4.        Rakryan Mahamantri ri Pakirankiran
Jabatan ini berupa kelompok pejabat tinggi yang berfungsi semacam Dewan Mentri atau sebagai Badan Pelaksana Pemerintahan. Biasanya terdiri atas 5 orang (para tanda rakryan) yakni:
Rakryan Mahapatih / Patih Hamangkubhumi
Rakryan Tumenggung ( panglima kerajaan)
Rakryan Demung ( pengatur rumah tangga kerajaan)
Rakryan Rangga ( pembantu panglima)
Rakryan Kanuruhan (penghubung dan tugas-tugas protokoler)
5.        Dharmmadhyaksa
Dharmmadhyaksa adalah pejabat tinggi yang bertugas dalam yuridiksi keagamaan, antara lain:
Dharmmadhyaksa ring Kasaiman, untuk urusan agama Siwa
Dharmmadhyaksa ring kasogatan, untuk urusan agama Budha.
Di dunia Timur tepatnya di India, dalam arthasastra yang ditulis kira-kira 321-300 SM oleh Kautilya, Perdana Menteri kerajaan Chandragupta Maurya telah mengemukakan pemikirannya tentang negara. Dalam bukunya itu, ia membentangkan teori tentang “ikan besar memakan ikan kecil” (fish law).[3] Menurut penulis, teori yang dikemukakan Kautilya ini dapat mewakili pemikiran Hindu tentang negara. Berdasarkan teori yang dikemukakan Kautilya, dapat dipahami bahwa alasan adanya negara adalah untuk melindungi kelompok yang lemah dari ancaman kelompok yang lebih kuat. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Dalam konteks ini pemikiran Hindu tentang negara bersifat “struktur-fungsional”. Artinya, eksistensi negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut. Berdasarkan teori Kautilya, dapat diartikan pula tanpa eksistensi negara dalam bentuk kongkritnya pemerintah akan menimbulkan kekacauan atau anarki akibat tiadanya otoritas yang bertindak sebagai penengah bila terjadi pertentangan antar kelompok dalam masyarakat. Pendek kata, dalam pandangan Hindu, keberadaan negara merupakan syarat penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
Sebagaimana diuraikan diatas, fungsi pokok negara dalam perspektif Hindu adalah untuk melindungi seluruh warga negara terutama untuk mencegah kesewenang-wenangan dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Hindu kurang sependapat dengan pandangan liberalisme-kapitalis yang membatasi peran negara yang mengakibatkan negara tidak berkutik untuk melindungi warga negaranya yang lemah. Kekuasaan negara yang berlebihan tentu saja harus dibatasi untuk menghidari otoriterisme dan praktek korupsi. Namun bukan berarti negara dikrangkeng hingga tak berdaya untuk melindungi rakyatnya sendiri. Dalam kehidupan nyata, kuat lemahnya fungsi negara ini bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh berbagai interaksi kekuatan domestik maupun internasional.[4]

Simpulan
Pemimpin adalah pelaksana fungsi kepemimpinan. Pemimpinlah yang menentukan keberhasilan suatu kepemimpinan. Konsep kekuasaan kerajaan bercorak Hindu adalah, kerajaan hindu tersebut mengangkat seorang raja sebagai seorang pemimpin tertinggi dengan gelar yang dianggap sebagai penjelmaan dewa tertinggi yang memegang peranan sebagai pimpinan pada suatu pemerintahan untuk mencapai kejayaan pada kerajaan tersebut.
Berdasarkan teori yang dikemukakan Kautilya, dapat dipahami bahwa alasan adanya negara adalah untuk melindungi kelompok yang lemah dari ancaman kelompok yang lebih kuat. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Dalam konteks ini pemikiran Hindu tentang negara bersifat “struktur-fungsional”. Artinya, eksistensi negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut. Berdasarkan teori Kautilya, dapat diartikan pula tanpa eksistensi negara dalam bentuk kongkritnya pemerintah akan menimbulkan kekacauan atau anarki akibat tiadanya otoritas yang bertindak sebagai penengah bila terjadi pertentangan antar kelompok dalam masyarakat. Pendek kata, dalam pandangan Hindu, keberadaan negara merupakan syarat penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.















Daftar Pustaka

Ngurah, Gusti, “Syarat-syarat Kepemimpinan dalam Ajaran Agama Hindu (Tri Upaya Sandhi) ”, dalam http://rah-toem.blogspot.com/2011/10/syarat-syarat-kepemimpinan-dalam-ajaran.html. Diakses pada 18 November, pukul 18.30 WIB.

Suliastwina, “Perbedaan Konsep kerajaan hindu-budha dan islam”, dalam http://sevenwarrior.Blogspot.com/2009/11/perbedaan-konsep-kerajaan-hindu-budha.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.00 WIB.

Apriyanti, Devi, “Konsep Kekuasaan dalam Pengaruh Hinduisme terhadap Negara”, dalam http://deviapriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-kekuasaan-dalam-pengaruh.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.30 WIB.


[1] Gusti Ngurah, “Syarat-syarat Kepemimpinan dalam Ajaran Agama Hindu (Tri Upaya Sandhi) ”, dalam       http://rah-toem.blogspot.com/2011/10/syarat-syarat-kepemimpinan-dalam-ajaran.html. Diakses pada 18 November, pukul 18.30 WIB.

[2] Suliastwina, “Perbedaan Konsep kerajaan hindu-budha dan islam”, dalam http://sevenwarrior.Blogspot. com/2009/11/perbedaan-konsep-kerajaan-hindu-budha.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.00 WIB.

[3]  Devi Apriyanti, “Konsep Kekuasaan dalam Pengaruh Hinduisme terhadap Negara”, dalam http://devi apriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-kekuasaan-dalam-pengaruh.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.30 WIB.
[4]  Ibid.

Senin, 12 November 2012

Confucius


Pemikiran Politik Confucius

Pendahuluan
            Confucius bisa dikatakan sebagai manusia yang paling berpengaruh sepanjang sejarah. Kumpulan kata-kata mutiaranya, ungkapanya, dan berbagai anekdotnya membentuk suatu filsafat ideal bagi para abdi masyarakat. Berbeda dengan sang Suhu lain, ia tak ingin melihat murid-muridnya menjadi gelandangan tanpa uang yang keluyuran tanpa arah. Tujuannya adalah membuat murid-muridnya menjadi pegawai negri yang berhasil.
            Ajaran Confucius dinamakan Confucianisme. Confucianisme benar-benar sangat praktis. Aliran ini memperhatikan hal-hal yang menyangkut cara hidup dalam tataran pribadi maupun sosial. Topik yang terutama dibahasnya adalah etika dan politik. Pemikiran Confucius banyak membahas bagaimana hidup yang baik bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan.

Pemikiran Confucius
            Confucius dilahirkan pada tahun 551 SM di negara feodal Lu, yang sekarang menjadi bagian dari provinsi utara-tengah Shantung. Ayah Confucius adalah seorang pejabat militer rendahan dan telah berusia tujuh puluh tahun ketika Confucius dilahirkan. Ketika Confucius berusia tiga tahun, ayahnya pun meninggal dan ia dibesarkan oleh ibunya.
            Confucius bertumbuh di masa feodalistik, dimana banyak polisi-polisi negara  berontak dan terus berperang. Kegetiran nasib umat manusia dalam kehidupan tradisional masyarakat Timur pada saat itu terjadi di mana-mana. Kondisi yang terjadi setiap hari ini berdampak begitu dalam bagi seorang Confucius muda. Confucius tumbuh menjadi seorang yang tegar dan selalu berpikir praktis dalam hidupnya. Confucius memahami bahwa semua penderitaan yang tersembunyi ini hanya bisa dihentikan apabila seluruh pemikiran masyarakat Cina diubah.[1] Masyarakat harus bertindak demi kepentingan semua anggotanya, dan bukan digunakan sebagai sarana perhelatan bagi para penguasa. Ia berkesimpulan bahwa tujuan dari suatu masyarakat harus diubah, tetapi masyarakat itu sendiri tidak perlu berubah.  Para penguasa harus menjalankan pemerintahan dan para pegawai dalam pemerintahan harus melaksanakan tugas-tugas mereka, seperti halnya seorang ayah harus bertindak sebagai ayah bagi anak-anaknya. Kita masing-masing harus berjuang semulia mungkin ountuk memenuhi peran kita.[2]
            Pada usia delapan belas, Confucius menikah dan mempunyai seorang anak lelakki yang dinamainya Lieu. Confucius menjalani kehidupan yang miskin dan hanya bisa bekerja sekadarnya di beberapa tempat, seperti menjadi juru tulis di toko dan penjaga hewan-hewan suci. Dalam waktu-waktu senggangnya, Confucius mempelajari sejarah, musik, dan liturgi. Ia dikenal sebagai orang terpelajar di Lu. Confucius adalah seorang pribadi yang ambisius, ia berharap pada suatu saat dia akan mendapatkan posisi yang tinggi di pemerintahan sehingga ia dapat menerapkan gagasan-gagasannya di dunia nyata. Tetapi lamaran Confucius tidak pernah mendapatkan tanggapan yang layak karena para penguasa khawatir jika Conficius merusak permainan para pejabat negara yang senang berpesta pora. Akhirnya Confucius mengajarkan pengetahuannya kepada orang lain. Confucius memutuskan untuk membangun sekolah yang berbeda, ia akan menunjukkan para calon abdi negri bagaimana caranya menjalankan pemerintahan.
            Secara hakiki, Confucius adalah seorang guru ajaran moral. Ia selalu tulus membagi ilmunya kepada orang lain. Tujuannya adalah mengajar para muridnya bagaimana cara berperilaku yang benar. Kalau mereka ingin menjadi pejabat yang mengatur rakyat, maka mereka harus lebih dulu belajar untuk mengatur dirinya sendiri. Inti yang paling utama dalam ajaran-ajarannya mempunyai suatu rangkaian yang jelas, kebajikan berarti saling mencintai antar sesama umat manusia.
            Unsur utama dalam ajaran Confucius disimbolkan dalam karakter Cina, Jen. Karakter ini merupakan suatu gabungan dari kemurahan hati, kemuliaan dan cinta atas kemanusiaan. Ketika ditanya mengenai makna jen,Confucius menjawab, “kata itu berarti mencintai sesamaumat manusia.” Kemudian ia memberikan penjelasan lebih lanjut tentang hal ini, “Terdapat lima hal, dan siapapun yang bisa melaksanakannya disebut sebagai jen. Kelima hal itu ialah rasa hormat, toleransi, dapat dipercaya, ketekunan yang cerdas dan kemurahan hati. Kalau seorang manusia mempunyai rasa hormat, maka ia tak akan dihina. Kalau ia mempunyai sikap toleran, maka ia akan diterima oleh banyak orang. Jika ia dapat dipercaya, maka orang lain akan mempercayakan tanggung jawab kepadanya. Bila ia cerdas dan tekun, maka ia akan mencapai berbagai hasil. Kalau ia mempunyai sikap yang dipenuhi belas kasih, maka ia menjadi layak untuk memerintah orang lain.” Confucius memandang jen sebagai bagian dari pendidikan. Dengan kata lain, orang harus diajari mengenai perilaku ini, bukan semata mempelajarinya dari pengalaman.
            Selain jen, ajaran Confucius juga menekankan dua hal yang saling melengkapi yaitu, te (kemuliaan) ye (keadilan). Di dalam kehidupan sehari-hari, ia menekankan perlunya li (kepantasan) dan sikap hormat terhadap ritus-ritus tradisional. Arti li yang semula ialah “berkorban”. Arti ini diperluas yang mengacu pada adat kepercayaan yang diselenggarakan dalam penyajian korban, dan kemudian meliputi segala macam upacara serta basa-basi menjadi ciri khas perilaku anggota istana. Confucius bertitik tolak dari pengertian di atas,[3] bila para penguasa benar-benar bersungguh-sungguh dalam menyajikan korban kepada leluhur mereka, mengapa mereka tidak harus berbuat yang sama dalam memperhatikan pemerintahan kemaharajaan, bila para menteri memperlakukan sesama mentri dengan penuh rasa hormat dalam pergaulan sehari hari di istana, mengapa mereka tidak harus juga bersikap memperhatikan rakyat jelata, yang merupakan tulang punggung negara? Maka berkatalah Confucius pada seorang muridnya, agar kemana pun ia pergi di dunia ini, hendaklah meperlakukan kepada siapa saja yang berhubungan dengan dia seakan–akan dia ia sedang menerima tamu penting, dan apabila ia menjadi seorang pegawai pemerintah, hendaknya ia menghadapi rakyat seakan-akan ia sedang memimpin upacara kebaktian agama dalam suatu penyajian korban besar.
           

Ajaran Confucianisme sempat dicoba untuk dimusnahkan dari pemikiran masyarakat Cina. Namun hal ini tidak berhasil sebab ketua rakyat Cina selalu menggunakan nasihat Confusius dalam memberikan nasihatnya kepada rakyatnya, sehingga ajaran ini tidak benar-benar punah. Jadi, ajaran Confucianisme tetap dijalankan di dalam masyarakat Cina, dan ajaran ini tetap ada karena diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Simpulan
            Confucius memang guru yang dahsyat, dan banyak diantara muridnya yang berhasil menjadi pegawai negri yang sangat sukses. Daya tarik buah pikirannya bersifat abadi. Di Cina, generasi demi generasi memandangnya sebagai milik mereka sendiri; dewasa ini bahkan sejumlah orang komunis cina mengatakan bahwa tradisi revolusioner mereka sendiri diperoleh dari confucius. Di dunia barat pengaruhnya lebih besar daripada yang kadang-kadang yang kita sadari, hal ini khusunya terjadi pada abad ketujuhbelas dan kedelapanbelas. Di Barat, Confucius dikagumi oleh Leibniz dan rasionalis yang sezaman denganya, Voltaire yang berkata, “Aku menghargai Confucius. Dia adalah orang pertama yang tidak mendapatkan ilham dari khayangan.”
 Bila kita mencari dimanakah letak rahasia tariknya, maka mungkin sekali terletak pada pendiriannya yang tegas mengenai keunggulan nila-nilai manusiawi. Ia mengatakan kebijaksanaan berarti mengenal manusia, kebajikan berarti mengasihi manusia.[4]














Daftar Pustaka

H.G, Creel, 1989, Alam Pikiran Cina, Yogyakarta: Tiara Wacana.

Strathern, Paul. 2001. 90 Menit Bersama Confucius, Jakarta: Erlangga.




















TUGAS KE- 2

PEMIKIRAN POLITIK CONFUCIUS




PASULINA SIDABUTAR
1101112287
PEMIKIRAN POLITIK TIMUR/ A


JURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS RIAU
2012


[1] Paul Strathern, 90 Menit Bersama Confucius (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2001), hal. 7.

[2] Paul Strathern, 90 Menit Bersama Confucius (Jakarta: Penerbit Erlangga, 2001), hal. 8.

[3]  Creel, H.G., Alam Pikiran Cina: Sejak Confucius sampai Mao Dzedong; penerjemah, Soejono, Soemargono (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989), hal. 32.

[4]  Creel, H.G., Alam Pikiran Cina: Sejak Confucius sampai Mao Dzedong; penerjemah, Soejono, Soemargono (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989), hal. 4.

Asas Filosofis Hinduisme ( Konsep Masyarakat dan Keadila)


Asas Filosofis Hinduisme
Pendahuluan
            Agama Hindu adalah sebuah agama yang berasal dari India. Agama ini merupakan lanjutan dari agama Weda(Brahmanisme) yang merupakan kepercayaan bangsa Arya. Agama ini diperkirakan muncul antara tahun 3102 Sebelum Masehi sampai 1300 Sebelum Masehi dan merupakan agama tertua di dunia yang masih bertahan hingga saat ini. Agama hindu merupakan agama terbesar ketiga di dunia setelah agama Kristen dan Islam dengan jumlah umat sebanyak hampir 1 miliar jiwa.[1] Hindu adalah kata bahasa Persia yang berarti orang India.[2]

Konsep Masyarakat dan Keadilan

Sistem Catur Warna (Golongan Masyarakat)

Dalam agama Hindu, dikenal istilah Catur Warna tetapi tidak sama dengan kasta. Karena di dalam ajaran Pustaka Suci Weda, tidak terdapat istilah kasta. yang ada hanyalah istilah Catur Warna. Dalam ajaran Catur Warna, masyarakat dibagi menjadi empat golongan, yaitu:[3]
  • Brāhmana : golongan para pendeta, orang suci, pemuka agama dan rohaniwan
  • Ksatria : golongan para raja, adipati, patih, menteri, dan pejabat negara
  • Waisya : golongan para pekerja di bidang ekonomi
  • Sudra : golongan para pembantu ketiga golongan di atas
Menurut ajaran catur Warna, status seseorang didapat sesuai dengan pekerjaannya. Jadi, status seseorang tidak didapat semenjak dia lahir melainkan didapat setelah ia menekuni suatu profesi atau ahli dalam suatu bidang tertentu. Catur Warna menekankan seseorang agar melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Keempat golongan sangat dianjurkan untuk saling membantu agar mereka dapat memperoleh hak. Dalam sistem Catur Warna terjadi suatu siklus “memberi dan diberi” jika keempat golongan saling memenuhi kewajibannya.

Konsep Keadilan
Agama ini memiliki ciri khas sebagai salah satu agama yang paling toleran. Dalam berbagai pustaka suci Hindu, banyak terdapat sloka-sloka yang mencerminkan toleransi dan sikap yang adil oleh Tuhan. Umat Hindu menghormati kebenaran dari mana pun datangnya dan menganggap bahwa semua agama bertujuan sama, yaitu menuju Tuhan, namun dengan berbagai sudut pandang dan cara pelaksanaan yang berbeda.
Meskipun ada yang menganggap Dewa-Dewi merupakan Tuhan tersendiri, namun umat Hindu memandangnya sebagai cara pemujaan yang salah. Dalam kitab suci mereka, kepribadian Tuhan Yang Maha Esa bersabda: “Orang-orang yang menyembah Dewa-Dewa dengan penuh keyakinannya sesungguhnya hanya menyembah-Ku, tetapi mereka melakukannya dengan cara yang keliru”
Pemeluk agama Hindu juga mengenal arti Ahimsa dan "Satya Jayate Anertam". Mereka diharapkan tidak suka(tidak boleh) membunuh secara biadab tapi untuk kehidupan pembunuhan dilakukan kepada binatang berbisa(nyamuk) untuk makanan sesuai swadarmanya, dan diminta jujur dalam melakukan segala pikiran, perkataan, dan perbuatan.[4]
Tujuan Agama Hindu adalah untuk mencapai “Jagadhita” dan “Mokûa” yang diformulasikan dalam sebuah kalimat Sanskerta sebagai berikut: “Àtmano Mokûàrtham Jagadhitàya ca” maka tujuan pendidikan Hindu pada hakekatnya adalah sama dengan formulasi tujuan agama tersebut di atas, yakni untuk mencapai “Jagadhita” (kesejahtraan dan kebahagiaan di dunia ini) dan “Mokûa” (kebahagiaan abadi, bersatunya Àtmà dengan Brahmana).[5]
Keadilan dalam agama Hindu merupakan pemeliharaan keadilan dan persatuan agar tidak jatuh dalam degradasi moral. Ajaran hindu menginginkan agar semua umatnya sejahtera, dalam hal ini dimaksudkan bebas dari kemiskinan, kehidupan layak dan lain-lain.oleh karena itu penderitaan umat hindu adalah penderitaan untuk umat hindu yang lain.[6]




Simpulan
            Hindu merupakan budaya dan peradaban tertua yang telah hidup dan tumbuh di tepi sungai hindu yang dikenal dengan nama tanah India. Dalam agama Hindu, dikenal istilah Catur Warna bukan sama sekali dan tidak sama dengan kasta; Brāhmana(golongan para pendeta, orang suci, pemuka agama dan rohaniwan), Ksatria(golongan para raja, adipati, patih, menteri, dan pejabat negara), Waisya(golongan para pekerja di bidang ekonomi), Sudra(golongan para pembantu ketiga golongan di atas).
            Umat Hindu menghormati kebenaran dari mana pun datangnya dan menganggap bahwa semua agama bertujuan sama, yaitu menuju Tuhan, namun dengan berbagai sudut pandang dan cara pelaksanaan yang berbeda. Keadilan dalam agama Hindu merupakan pemeliharaan keadilan dan persatuan agar tidak jatuh dalam degradasi moral. Ajaran hindu menginginkan agar semua umatnya sejahtera, dalam hal ini dimaksudkan bebas dari kemiskinan, kehidupan layak dan lain-lain.oleh karena itu penderitaan umat hindu adalah penderitaan untuk umat hindu yang lain.[7]

















Daftar Pustaka

Agama Hindu, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.
Apryanti, Devi, Konsep Masyarakat dan Keadilan dalam Asas Filosofis Hinduisme, dalam http://deviapriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-masyarakat-dan-keadilan-dalam.html. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.
Yajtna, Cakra, Landasan Pendidikan Manusia Susana, dalam http://www.parisada.org/index. php?option=com_content&task=view&id=504&Itemid=29. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.
Aira, Sarah, Hinduisme, dalam http://aahifis29.blogspot.com/2011/07/hinduisme.html. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.




[1] Agama Hindu, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.

[2] Devi Apryanti, Konsep Masyarakat dan Keadilan dalam Asas Filosofis Hinduisme, dalam http://deviapriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-masyarakat-dan-keadilan-dalam.html. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.

[3] Agama Hindu, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.


[4] Agama Hindu, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.
[5] Cakra Yajtna, Landasan Pendidikan Manusia Susana, dalam http://www.parisada.org/index. php?option=com_content&task=view&id=504&Itemid=29. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.

[6] Sarah Aira, Hinduisme, dalam http://aahifis29.blogspot.com/2011/07/hinduisme.html. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.

[7] Sarah Aira, Hinduisme, dalam http://aahifis29.blogspot.com/2011/07/hinduisme.html. Diakses pada 11 November 2012, pukul 19.00 WIB.