Powered By Blogger

Senin, 19 November 2012

Pengaruh Hinduisme terhadap Negara (konsep kekuasaan)


Pengaruh Hinduisme terhadap Negara

Pendahuluan
            Fungsi pokok negara dalam perspektif Hindu adalah untuk melindungi seluruh warga negara terutama untuk mencegah kesewenang-wenangan dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut.
Konsep Kekuasaan
Pemimpin adalah pelaksana fungsi kepemimpinan. Pemimpinlah yang menentukan keberhasilan suatu kepemimpinan. Untuk menyukseskan jalannya suatu kepemimpinan orang yang menjadi pemimpin haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam kitab-kitab Niti sastra diuraikan beberapa syarat pemimpin yang ideal. Dalam ajaran agama Hindu yang khususnya adalah ajaran niti sastra memberikan beberapa syarat-syarat menjadi pemimpin, yang salah satunya adalah Tri Upaya Sandhi. Tri Upaya Sandhi merupakan tiga upaya untuk menghubungkan dirinya dengan rakyat, yang mempunyai bagian-bagian sebagai berikut:[1]
·         Rupa: Artinya, untuk mendekati masyarakat pertama-tama keadaan merekalah yang harus dipahami terlebih dahulu yakni dengan jalan melihat keadaan diri dari masyarakat, itulah yang akan memberikan gambaran umum tentang keadaan rakyat.
·         Wangsa: (sansekerta) artinya adalah stratifikasi sosial atau lapisan masyarakat. Maksudnya adalah agar pemimpin itu mendekati masyarakat berdasarkan lapisan sosial yang ada. Untuk mensukseskan suatu pendekatan maka pertama-tama dekatilah terlebih dahulu lapisan yang paling dominan dalam masyarakat tersebut.
·         Guna: (sansekerta; Gunaka) artinya adalah sifat, tabiat, kecakapan, keunggulan, manfaat. Kata “Gunaka” berarti kualitas. seorang pemimpin dalam melakukan pendekatan pada masyarakat dengan melihat tingkat pengetahuan dan jenis-jenis ketrampilan yang dimiliki oleh masyarakat yang dipimpin.
Pendekatan dengan sistem itu amat penting agar potensi yang dipendam dalam masyarakat dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
Konsep kekuasaan kerajaan bercorak Hindu. Pada awal berdirinya kerajaan hindu di Indonesia kerajaan hindu tersebut mengangkat seorang raja sebagai seorang pemimpin tertinggi dengan gelar yang dianggap sebagai penjelmaan dewa tertinggi yang memegang peranan sebagai pimpinan pada suatu pemerintahan untuk mencapai kejayaan pada kerajaan tersebut. Ada beberapa macam bentuk pemerintahan kerajaan hindu antara lain:[2]
1.        Raja
Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa di dunia yang memegang otoritas politik tertinggi dan menduduki puncak hirarki kerajaan. Hal tersebut dapat terlihat pada prasasti Tahanaru (1323M) disebutkan bahwa bahwa kerajaan Majapahit dilambangkan sebagai prasada dengan raja sebagai Wisnuawatara. Selain itu, dalam prasati Jayapatra (jayasong) dari Bendosari yang berasal dari zaman Raja Hayam Wuruk, di dalam prasati ini raja diumpamakan sebagai patung siwa. Raja juga memiliki kedudukan dalam kelompok yang disebut Battara Sapta Prabu atau semacam Dewan Pertimbangan Agung.
2.        Yuwaraja atau Kumamararaja
Jabatan ini biasanya diduduki oleh putra atau putri mahkota. Berdasarkan berbagai prasasti bahkan dalam kitab Negarakertagama diketahui bahwa sebagai seorang putera mahkota atau raja muda, biasanya ia telah diserahi atau dinobatkan sebagai raja daerah. Tribuanatunggadewi Jayawisnuwardana pernah mengeluarkan prasati tentang penobatan Hayam Wuruk sebagai raja di daerah Jiwana.
3.        Rakryan Mahamantri Katrini
Jabatan tersebut telah ada pada zaman Mataram hindu, yakni pada masa Rakai Kayuwangi, dan tetap ada sampai masa kerajaan Majapahit, pejabat-pejabat ini ada 3 orang yakni:
Rakryan Mahamantri i Hino
Rakryan Mahamantri i Halu
Rakryan Mahamantri i Sirikan
Ketiga pejabat ini memiliki kedudukan penting setelah raja, dan mereka inilah yang menerima perintah langsung dari raja, tetapi ketiga pejabat ini bukanlah pelaksana dari apa yang diperintahkan raja sebab perintah tersebut akan diteruskan pada pejabat-pejabat lain lain yang ada dibawahnya. Diantara ketiga pejabat tersebut Rakryan Mahamantri i Hino yang terpenting dan tertinggi, ia memiliki hubungan yang paling tepat dengan raja sehingga berhak untuk mengeluarkan prasasti-prasasti. Oleh karena itu para ahli menduga bahwa jabatan itu kebanyakan dipegang oleh putra mahkota.
4.        Rakryan Mahamantri ri Pakirankiran
Jabatan ini berupa kelompok pejabat tinggi yang berfungsi semacam Dewan Mentri atau sebagai Badan Pelaksana Pemerintahan. Biasanya terdiri atas 5 orang (para tanda rakryan) yakni:
Rakryan Mahapatih / Patih Hamangkubhumi
Rakryan Tumenggung ( panglima kerajaan)
Rakryan Demung ( pengatur rumah tangga kerajaan)
Rakryan Rangga ( pembantu panglima)
Rakryan Kanuruhan (penghubung dan tugas-tugas protokoler)
5.        Dharmmadhyaksa
Dharmmadhyaksa adalah pejabat tinggi yang bertugas dalam yuridiksi keagamaan, antara lain:
Dharmmadhyaksa ring Kasaiman, untuk urusan agama Siwa
Dharmmadhyaksa ring kasogatan, untuk urusan agama Budha.
Di dunia Timur tepatnya di India, dalam arthasastra yang ditulis kira-kira 321-300 SM oleh Kautilya, Perdana Menteri kerajaan Chandragupta Maurya telah mengemukakan pemikirannya tentang negara. Dalam bukunya itu, ia membentangkan teori tentang “ikan besar memakan ikan kecil” (fish law).[3] Menurut penulis, teori yang dikemukakan Kautilya ini dapat mewakili pemikiran Hindu tentang negara. Berdasarkan teori yang dikemukakan Kautilya, dapat dipahami bahwa alasan adanya negara adalah untuk melindungi kelompok yang lemah dari ancaman kelompok yang lebih kuat. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Dalam konteks ini pemikiran Hindu tentang negara bersifat “struktur-fungsional”. Artinya, eksistensi negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut. Berdasarkan teori Kautilya, dapat diartikan pula tanpa eksistensi negara dalam bentuk kongkritnya pemerintah akan menimbulkan kekacauan atau anarki akibat tiadanya otoritas yang bertindak sebagai penengah bila terjadi pertentangan antar kelompok dalam masyarakat. Pendek kata, dalam pandangan Hindu, keberadaan negara merupakan syarat penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
Sebagaimana diuraikan diatas, fungsi pokok negara dalam perspektif Hindu adalah untuk melindungi seluruh warga negara terutama untuk mencegah kesewenang-wenangan dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Hindu kurang sependapat dengan pandangan liberalisme-kapitalis yang membatasi peran negara yang mengakibatkan negara tidak berkutik untuk melindungi warga negaranya yang lemah. Kekuasaan negara yang berlebihan tentu saja harus dibatasi untuk menghidari otoriterisme dan praktek korupsi. Namun bukan berarti negara dikrangkeng hingga tak berdaya untuk melindungi rakyatnya sendiri. Dalam kehidupan nyata, kuat lemahnya fungsi negara ini bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh berbagai interaksi kekuatan domestik maupun internasional.[4]

Simpulan
Pemimpin adalah pelaksana fungsi kepemimpinan. Pemimpinlah yang menentukan keberhasilan suatu kepemimpinan. Konsep kekuasaan kerajaan bercorak Hindu adalah, kerajaan hindu tersebut mengangkat seorang raja sebagai seorang pemimpin tertinggi dengan gelar yang dianggap sebagai penjelmaan dewa tertinggi yang memegang peranan sebagai pimpinan pada suatu pemerintahan untuk mencapai kejayaan pada kerajaan tersebut.
Berdasarkan teori yang dikemukakan Kautilya, dapat dipahami bahwa alasan adanya negara adalah untuk melindungi kelompok yang lemah dari ancaman kelompok yang lebih kuat. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Dalam konteks ini pemikiran Hindu tentang negara bersifat “struktur-fungsional”. Artinya, eksistensi negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut. Berdasarkan teori Kautilya, dapat diartikan pula tanpa eksistensi negara dalam bentuk kongkritnya pemerintah akan menimbulkan kekacauan atau anarki akibat tiadanya otoritas yang bertindak sebagai penengah bila terjadi pertentangan antar kelompok dalam masyarakat. Pendek kata, dalam pandangan Hindu, keberadaan negara merupakan syarat penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.















Daftar Pustaka

Ngurah, Gusti, “Syarat-syarat Kepemimpinan dalam Ajaran Agama Hindu (Tri Upaya Sandhi) ”, dalam http://rah-toem.blogspot.com/2011/10/syarat-syarat-kepemimpinan-dalam-ajaran.html. Diakses pada 18 November, pukul 18.30 WIB.

Suliastwina, “Perbedaan Konsep kerajaan hindu-budha dan islam”, dalam http://sevenwarrior.Blogspot.com/2009/11/perbedaan-konsep-kerajaan-hindu-budha.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.00 WIB.

Apriyanti, Devi, “Konsep Kekuasaan dalam Pengaruh Hinduisme terhadap Negara”, dalam http://deviapriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-kekuasaan-dalam-pengaruh.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.30 WIB.


[1] Gusti Ngurah, “Syarat-syarat Kepemimpinan dalam Ajaran Agama Hindu (Tri Upaya Sandhi) ”, dalam       http://rah-toem.blogspot.com/2011/10/syarat-syarat-kepemimpinan-dalam-ajaran.html. Diakses pada 18 November, pukul 18.30 WIB.

[2] Suliastwina, “Perbedaan Konsep kerajaan hindu-budha dan islam”, dalam http://sevenwarrior.Blogspot. com/2009/11/perbedaan-konsep-kerajaan-hindu-budha.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.00 WIB.

[3]  Devi Apriyanti, “Konsep Kekuasaan dalam Pengaruh Hinduisme terhadap Negara”, dalam http://devi apriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-kekuasaan-dalam-pengaruh.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.30 WIB.
[4]  Ibid.

1 komentar:

  1. Karya tulisnya bagus, apalagi jujur dengan melengkapi daftar pustaka. Maju terus blogger indonesia..

    BalasHapus