Powered By Blogger

Kamis, 11 Februari 2016

Motif Hidup Manusia




Saya, Anda dan kita semua, manusia pengisi jagad raya ini memiliki motif hidup yang beragam tetapi pada dasarnya adalah satu yaitu mendapat penghargaan sosial. Maksud penghargaan sosial di sini adalah diterima oleh orang-orang di sekitar kita. Untuk mendapatkan penghargaan sosial tersebut manusia menempuh berbagai cara yang berbeda dikarenakan pola pikir setiap manusia tidaklah sama. Orang yang berpikir jikalau orang pintar akan lebih dihargai dalam sistem masyarakata, maka dia akan belajar dan berupaya agar pintar. Orang yang berfikir bahwa pemuka agama lebih dihargai dalam masyarakat, maka dia akan mati-matian bergabung dengan kaum rohaniawan, mendalami agamanya dan menambah ilmu pengetahuannya di bidang agama. Itu semua semata-mata untuk memuaskan hasrat dalam dirinya agar mendapat penghargaan, posisi yang lebih tinggi di mata orang-orang sekitarnya.
Mengapa demikian? Bagaimana sejarahnya sehingga terbentuk pola pikir yang seperti itu pada manusia? Manusia dilahirkan ke dunia bagaikan selembar kertas putih bersih. Semuanya seperti itu, yang membedakannya adalah IQ, ibaratnya seberapa luas kertas putih tersebut sehingga seberapa banyak tulisan yang dapat ditampung oleh kertas tersebut. Pola pikir, kedewasaan diri merupakan produk dari EQ seseorang. EQ dibentuk oleh pengaruh sosial yang terjadi pada manusia tersebut sejak lahir. Misalnya saya sejak kecil bercita-cita menjadi dokter. Hal ini tidak semata-mata ada bersama saya sejak lahir, melainkan motif hidup yang saya pelajari dari orang-orang sekitar saya. Saya tidak ingin menjadi dokter jikalau saya tidak mendengar orang lain memuji dan menghargai profesi dokter. Saya tidak ingin pintar jikalau ayah saya tidak memuji prestasi kaka saya. Oleh karena itu, agar saya lebih dihargai, dipuji dan diterima oleh orang lain (menurut pemikiran saya) maka saya harus menjadi dokter. Demikian halnya dengan orang yang menurut kita sangat baik dan tanpa pamrih adalah mereka yang rela mengabdikan dirinya menjadi pelayan umat di berbagai agama. Ini merupakan pilihan hidup yang mereka yakini agar lebih dihargai dan diterima di lingkungannya. Bukanlah semata-mata tulus untuk mengikut Tuhan akan tetapi mereka meyakini selain berada di jalan yang benar, mereka akan dihargai diangkat derajatnya di lingkungan masyarakat.
Apakah hal ini merupakan suatu dosa? Saya rasa tidak. Dosa atau bukan terletak pada cara kita menanggapi hasrat tersebut. Bila manusia menerima perbedaan, berlaku sama bagi sesamanya, tidak ada hasrat, tidak ada iri, tidak ada alasan dan menerima segala hal begitu saja maka hidup manusia akan mati, tidak ada semangat hidup. Bila hal itu terjadi, tidak ada lagi gairah untuk mencapai sesuatu yang lebih dari yang sudah ia miliki, untuk lebih maju dan berhasil. Saya jamin tidak ada orang seperti itu di dunia ini. Bila ada, tingkat kedewasaannya sudah sempurna. Hasrat sosial sebenarnya sangat perlu untuk menumbuhkan semangat hidup manusia. Sungguh manusiawi. Akan tetapi manusia menanggapi hasrat sosialnya dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang berlebihan sehingga menghalalkan segala cara sampai-sampai berbuat sesuatu yang melanggar aturan agama. Inilah yang disebut dosa.

*seperti dalam ilmu Hubungan Internasional "there is no free lunch" :)

Senin, 25 Januari 2016

Cinta Tak Terwujud



Sudah 4 tahun, tetapi hati ini masih belum bisa terima.
Sudah kucoba untuk mencintaimu, menerimamu sepenuh hati.
Tetapi aku masih lemah dan rapuh.
Aku masih saja menangisti dalam hayketika melihat orang memakai baju putih panjang setengah paha itu.
Jas lab putih bersih itu memiliki dua kantung cukup besar di kiri dan kanan
dan dari salah satu kantung itu menjulur sebuah kabel kira-kira sebesar jari memanjang di dada dan menggantung dilehernya. Terkadang baju putih itu ada yang panjang tetapi lengannya pendek. Kalau saya perhatikan itu dipakai mereka yang masih praktek lapangan. Ada juga yang baju putih yang tidak terlalu panjang tetapi lengannya panjang dan itu digunakan oleh profesional dan sudah bekerja sesuai profesi itu. Mengapa aku tak sebernasib mereka. Ah.. Sudahlah.

Senin, 19 November 2012

Pengaruh Hinduisme terhadap Negara (konsep kekuasaan)


Pengaruh Hinduisme terhadap Negara

Pendahuluan
            Fungsi pokok negara dalam perspektif Hindu adalah untuk melindungi seluruh warga negara terutama untuk mencegah kesewenang-wenangan dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut.
Konsep Kekuasaan
Pemimpin adalah pelaksana fungsi kepemimpinan. Pemimpinlah yang menentukan keberhasilan suatu kepemimpinan. Untuk menyukseskan jalannya suatu kepemimpinan orang yang menjadi pemimpin haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam kitab-kitab Niti sastra diuraikan beberapa syarat pemimpin yang ideal. Dalam ajaran agama Hindu yang khususnya adalah ajaran niti sastra memberikan beberapa syarat-syarat menjadi pemimpin, yang salah satunya adalah Tri Upaya Sandhi. Tri Upaya Sandhi merupakan tiga upaya untuk menghubungkan dirinya dengan rakyat, yang mempunyai bagian-bagian sebagai berikut:[1]
·         Rupa: Artinya, untuk mendekati masyarakat pertama-tama keadaan merekalah yang harus dipahami terlebih dahulu yakni dengan jalan melihat keadaan diri dari masyarakat, itulah yang akan memberikan gambaran umum tentang keadaan rakyat.
·         Wangsa: (sansekerta) artinya adalah stratifikasi sosial atau lapisan masyarakat. Maksudnya adalah agar pemimpin itu mendekati masyarakat berdasarkan lapisan sosial yang ada. Untuk mensukseskan suatu pendekatan maka pertama-tama dekatilah terlebih dahulu lapisan yang paling dominan dalam masyarakat tersebut.
·         Guna: (sansekerta; Gunaka) artinya adalah sifat, tabiat, kecakapan, keunggulan, manfaat. Kata “Gunaka” berarti kualitas. seorang pemimpin dalam melakukan pendekatan pada masyarakat dengan melihat tingkat pengetahuan dan jenis-jenis ketrampilan yang dimiliki oleh masyarakat yang dipimpin.
Pendekatan dengan sistem itu amat penting agar potensi yang dipendam dalam masyarakat dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
Konsep kekuasaan kerajaan bercorak Hindu. Pada awal berdirinya kerajaan hindu di Indonesia kerajaan hindu tersebut mengangkat seorang raja sebagai seorang pemimpin tertinggi dengan gelar yang dianggap sebagai penjelmaan dewa tertinggi yang memegang peranan sebagai pimpinan pada suatu pemerintahan untuk mencapai kejayaan pada kerajaan tersebut. Ada beberapa macam bentuk pemerintahan kerajaan hindu antara lain:[2]
1.        Raja
Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa di dunia yang memegang otoritas politik tertinggi dan menduduki puncak hirarki kerajaan. Hal tersebut dapat terlihat pada prasasti Tahanaru (1323M) disebutkan bahwa bahwa kerajaan Majapahit dilambangkan sebagai prasada dengan raja sebagai Wisnuawatara. Selain itu, dalam prasati Jayapatra (jayasong) dari Bendosari yang berasal dari zaman Raja Hayam Wuruk, di dalam prasati ini raja diumpamakan sebagai patung siwa. Raja juga memiliki kedudukan dalam kelompok yang disebut Battara Sapta Prabu atau semacam Dewan Pertimbangan Agung.
2.        Yuwaraja atau Kumamararaja
Jabatan ini biasanya diduduki oleh putra atau putri mahkota. Berdasarkan berbagai prasasti bahkan dalam kitab Negarakertagama diketahui bahwa sebagai seorang putera mahkota atau raja muda, biasanya ia telah diserahi atau dinobatkan sebagai raja daerah. Tribuanatunggadewi Jayawisnuwardana pernah mengeluarkan prasati tentang penobatan Hayam Wuruk sebagai raja di daerah Jiwana.
3.        Rakryan Mahamantri Katrini
Jabatan tersebut telah ada pada zaman Mataram hindu, yakni pada masa Rakai Kayuwangi, dan tetap ada sampai masa kerajaan Majapahit, pejabat-pejabat ini ada 3 orang yakni:
Rakryan Mahamantri i Hino
Rakryan Mahamantri i Halu
Rakryan Mahamantri i Sirikan
Ketiga pejabat ini memiliki kedudukan penting setelah raja, dan mereka inilah yang menerima perintah langsung dari raja, tetapi ketiga pejabat ini bukanlah pelaksana dari apa yang diperintahkan raja sebab perintah tersebut akan diteruskan pada pejabat-pejabat lain lain yang ada dibawahnya. Diantara ketiga pejabat tersebut Rakryan Mahamantri i Hino yang terpenting dan tertinggi, ia memiliki hubungan yang paling tepat dengan raja sehingga berhak untuk mengeluarkan prasasti-prasasti. Oleh karena itu para ahli menduga bahwa jabatan itu kebanyakan dipegang oleh putra mahkota.
4.        Rakryan Mahamantri ri Pakirankiran
Jabatan ini berupa kelompok pejabat tinggi yang berfungsi semacam Dewan Mentri atau sebagai Badan Pelaksana Pemerintahan. Biasanya terdiri atas 5 orang (para tanda rakryan) yakni:
Rakryan Mahapatih / Patih Hamangkubhumi
Rakryan Tumenggung ( panglima kerajaan)
Rakryan Demung ( pengatur rumah tangga kerajaan)
Rakryan Rangga ( pembantu panglima)
Rakryan Kanuruhan (penghubung dan tugas-tugas protokoler)
5.        Dharmmadhyaksa
Dharmmadhyaksa adalah pejabat tinggi yang bertugas dalam yuridiksi keagamaan, antara lain:
Dharmmadhyaksa ring Kasaiman, untuk urusan agama Siwa
Dharmmadhyaksa ring kasogatan, untuk urusan agama Budha.
Di dunia Timur tepatnya di India, dalam arthasastra yang ditulis kira-kira 321-300 SM oleh Kautilya, Perdana Menteri kerajaan Chandragupta Maurya telah mengemukakan pemikirannya tentang negara. Dalam bukunya itu, ia membentangkan teori tentang “ikan besar memakan ikan kecil” (fish law).[3] Menurut penulis, teori yang dikemukakan Kautilya ini dapat mewakili pemikiran Hindu tentang negara. Berdasarkan teori yang dikemukakan Kautilya, dapat dipahami bahwa alasan adanya negara adalah untuk melindungi kelompok yang lemah dari ancaman kelompok yang lebih kuat. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Dalam konteks ini pemikiran Hindu tentang negara bersifat “struktur-fungsional”. Artinya, eksistensi negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut. Berdasarkan teori Kautilya, dapat diartikan pula tanpa eksistensi negara dalam bentuk kongkritnya pemerintah akan menimbulkan kekacauan atau anarki akibat tiadanya otoritas yang bertindak sebagai penengah bila terjadi pertentangan antar kelompok dalam masyarakat. Pendek kata, dalam pandangan Hindu, keberadaan negara merupakan syarat penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
Sebagaimana diuraikan diatas, fungsi pokok negara dalam perspektif Hindu adalah untuk melindungi seluruh warga negara terutama untuk mencegah kesewenang-wenangan dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Hindu kurang sependapat dengan pandangan liberalisme-kapitalis yang membatasi peran negara yang mengakibatkan negara tidak berkutik untuk melindungi warga negaranya yang lemah. Kekuasaan negara yang berlebihan tentu saja harus dibatasi untuk menghidari otoriterisme dan praktek korupsi. Namun bukan berarti negara dikrangkeng hingga tak berdaya untuk melindungi rakyatnya sendiri. Dalam kehidupan nyata, kuat lemahnya fungsi negara ini bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh berbagai interaksi kekuatan domestik maupun internasional.[4]

Simpulan
Pemimpin adalah pelaksana fungsi kepemimpinan. Pemimpinlah yang menentukan keberhasilan suatu kepemimpinan. Konsep kekuasaan kerajaan bercorak Hindu adalah, kerajaan hindu tersebut mengangkat seorang raja sebagai seorang pemimpin tertinggi dengan gelar yang dianggap sebagai penjelmaan dewa tertinggi yang memegang peranan sebagai pimpinan pada suatu pemerintahan untuk mencapai kejayaan pada kerajaan tersebut.
Berdasarkan teori yang dikemukakan Kautilya, dapat dipahami bahwa alasan adanya negara adalah untuk melindungi kelompok yang lemah dari ancaman kelompok yang lebih kuat. Negara diperlukan untuk mencegah terjadinya hukum rimba, dimana kelompok yang kuat menindas kelompok yang lemah. Dalam konteks ini pemikiran Hindu tentang negara bersifat “struktur-fungsional”. Artinya, eksistensi negara harus mampu memberikan perlindungan atas seluruh kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya dll) warga negaranya, terlepas dari latar belakang masyarakat yang ikut bergabung ke dalam negara tersebut. Berdasarkan teori Kautilya, dapat diartikan pula tanpa eksistensi negara dalam bentuk kongkritnya pemerintah akan menimbulkan kekacauan atau anarki akibat tiadanya otoritas yang bertindak sebagai penengah bila terjadi pertentangan antar kelompok dalam masyarakat. Pendek kata, dalam pandangan Hindu, keberadaan negara merupakan syarat penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.















Daftar Pustaka

Ngurah, Gusti, “Syarat-syarat Kepemimpinan dalam Ajaran Agama Hindu (Tri Upaya Sandhi) ”, dalam http://rah-toem.blogspot.com/2011/10/syarat-syarat-kepemimpinan-dalam-ajaran.html. Diakses pada 18 November, pukul 18.30 WIB.

Suliastwina, “Perbedaan Konsep kerajaan hindu-budha dan islam”, dalam http://sevenwarrior.Blogspot.com/2009/11/perbedaan-konsep-kerajaan-hindu-budha.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.00 WIB.

Apriyanti, Devi, “Konsep Kekuasaan dalam Pengaruh Hinduisme terhadap Negara”, dalam http://deviapriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-kekuasaan-dalam-pengaruh.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.30 WIB.


[1] Gusti Ngurah, “Syarat-syarat Kepemimpinan dalam Ajaran Agama Hindu (Tri Upaya Sandhi) ”, dalam       http://rah-toem.blogspot.com/2011/10/syarat-syarat-kepemimpinan-dalam-ajaran.html. Diakses pada 18 November, pukul 18.30 WIB.

[2] Suliastwina, “Perbedaan Konsep kerajaan hindu-budha dan islam”, dalam http://sevenwarrior.Blogspot. com/2009/11/perbedaan-konsep-kerajaan-hindu-budha.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.00 WIB.

[3]  Devi Apriyanti, “Konsep Kekuasaan dalam Pengaruh Hinduisme terhadap Negara”, dalam http://devi apriyanti158.blogspot.com/2012/03/konsep-kekuasaan-dalam-pengaruh.html. Diakses pada 18 November 2012, pukul 18.30 WIB.
[4]  Ibid.

Sabtu, 17 November 2012

Politik dan Pemerintahan negara Afghanistah


Afghanistan

  • Nama resmi: Islamic Republic of Afghanistan
  • Ibukota: Kabul
  • Luas wilayah (km2): 647.500 ---- Populasi negara ini per 2004 adalah 28.513.677.
  • Bahasa resminya:  Pashtu dan Dari, serta sejumlah bahasa lain seperti Uzbek, Turkmen, dan minor lainnya.
  • Agama Islam: dengan 80% bermazhab Sunni, sementara Syiah sekitar 19%.
  • Etnis:  42% Pashtun, 27% Tajik, 9% Hazara, 9% Uzbek, 4% Aimak, 3% Turkmen, 2% Baloch, dan 4% adalah etnis lain.
  • Jenis kekuasaan: Republik (transisi ke arah Republik Islam)
  • Bentuk negara: Kesatuan ---- Afghanistan terdiri atas 34 propinsi. Setiap propinsi dipimpin pemerintah daerah yang dipilih secara luber untuk jabatan selama 4 tahun. Propinsi terbagi ke dalam distrik-distrik yang masing-masing pemimpinnya dipimpin oleh pemerintahan lokal yang dipilih lewat metode serupa dengan propinsi. Pemerintahan lokal Afghanistan posisinya kuat karena hampir semua keputusan lokal diputuskan oleh dewan lokal yang disebut Jirga atau Shura. Kekuasaan tradisional ini dimungkinkan kuat karena masih kuatnya peran tokoh masyarakat tradisional.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil ---- Selain sebagai kepala negara, Presiden Afghanistan juga berwenang mengawasi penerapan konstitusi, menentkan kebijakan fundamental negara, panglima tertinggi angkatan perang, mengangkat para hakim dan pejabat tinggi pemerintahan, mendeklarasikan perang dan keadaan darurat, mengangkat menteri kabinet, serta mengadakan referendum bagi masalah-masalah nasional yang krusial. Presiden dipilih setiap 5 tahun dengan sistem pemilu two round system. Syarat menjadi presiden adalah beragama Islam, keturunan orang tua Afghanistan, dan sekurangnya berusia 40 tahun.
  • Parlemen: Trikameral (Wolesi Jirga/House of People + Meshrano Jirga/House of Elders + Loya Jirga) ---- Wolesi Jirga (WJ) dipilih setiap 5 tahun, dengan sekurangnya 2 anggota perempuan harus terpilih dari setiap propinsi. Sehingga, dengan 34 propinsi, Afghanistan sekurangnya memiliki 2 x 34 = 68 wakil perempuan di WJ.  WJ dipilih lewat pemilu yang diikuti para parpol. Di sisi lain, Meshrano Jirga (MJ) tidaklah dipilih secara langsung. Ia bahkan diangkat. Dua per tiga anggota MJ berasal dari anggota Dewan Propinsi, dimana masing-masing propinsi mengirim 1 orang. Satu per tiga anggota MJ diangkat oleh Presiden dan berasal dari orang-orang yang dianggap ahli dan berpengalaman. Anggota MJ yang diangkat Presiden ini juga termasuk 2 wakil orang cacat dan 2 wakil Kochi (masyarakat nomaden Afghanistan). Periode jabatan MJ adalah 4tahun. Selain WJ dan MJ, parlemen Afghanistan juga terdiri atas Loya Jirga (LJ). LJ adalah lembaga perwakilan politik khas Afghanistan, berupa forum tradisional, dan merupakan manifestasi tertinggi masyarakat Afghanistan. Dalam LJ, tetua adat dari setiap etnik di Afghanista bersua di LJ, baik untuk menyelesaikan sengketa, mendiskusikan reformasi ssoial, bahkan hingga memberi persetujuan atas konstitusi baru. Menurut konstitusi resmi Afghanistan, LJ terdiri atas anggota dewan nasional dan para ketua dewan propinsi dan distrik. Para menteri, ketua pengadilan, dan anggota mahkamah agung dapat menghadiri sesi-sesi yang diadakan LJ tetapi tanpa hak suara.[1]

Sistem Politik Afghanistan
Sebelum mengenal sistem politik dari negara Afganistan, alangkah baiknya kita mengenal negara nya terlebih dahulu. Afganistan adalah negara yang berada di Asia Tengah, namun karena kedekatannya dengan plato Iran, kadang-kadang negara ini disebut sebagai bagian dari negara timur tengah. Negara afganistan merupakan salah satu negara termiskin didunia. Dari data worldfactbook pendapatan perkapita negara ini pada tahun 2009 adalah US$ 1000. Negara ini merdeka pada tanggal 19 agustus 1919 dibawah control Inggris untuk urusan luar negeri Afganistan. Penduduk negara ini beragama mayoritas muslim dengan presentase 99% muslim dan 1% agama lain seperti kristiani, budha, dan lain-lain. Dengan melihat keadaan penduduk yang mayoritas muslim tersebut, maka tidak dipungkiri bahwa negara ini berbentuk Republik Islam, dengan nama konvensionalnya Islamic Republik of Afghanistan.[2]
            Sistem politik yang legal di Afganistan adalah berdasarkan campuran sipil dan syariah islam. Tipe pemerintahan negara ini adalah Republik Islam. Pemimpin negara ini sama seperti pemerintahan di negara demokrasi presidential, yakni, presiden sebagai kepala negara juga merangkap sebagai kepala pemerintahan. Cara pemilihan kepala pemerintahan yaitu dengan pemberian suara (voting) secara langsung, yang mana jika tidak ada kandidat yang mencapai 50% suara, maka pemilihan diulang sekali lagi dengan antara dua kandidat yang mempun yai suara terbanyak. Berdasarkan data worldfactbook, pada tanggal 20 agustus 2009 pemilu menghasilkan suara terbersar untuk Hamid Karzai sebanyak 49,67% suara.
            Sistem demokrasi Afganistan diatas tentunya mempunyai pengaruh dari barat, terutama Amerika Serikat. Ini dikarenakan banyaknya campur tangan Amerika dalam setiap konflik yang terjadi di Afganistan, terutama konflik dengan Taliban. Keterlibatan wanita dalam politik dan pemerintahan di negara ini juga cukup besar. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan salah seorang ahli politik dan juga akan mencalonkan diri sebagai kandidat parlemen baru-baru ini setelah kembali dari studinya di Kanada dan Asia Tengah, Janan Mossazai, yaitu, dari 33 kursi di Kabul maka 9 orang diantaranya harus wanita.
Selain itu, perpolitikan kaum wanita di Afganistan juga tampak pada Farkhunda Naderi yang merupakan anak dari pemimpin spiritual sekte Ismail Afganistan, ia menyatakan bahwa hak-hak wanita belumlah cukup sampai mereka juga mempunyai hak-hak politik, namun konstitusi para wanita tetap berlandaskan hukum islam, sehingga wanita juga mengetahui hak-hak islami mereka. Dalam syariat islam yang juga dipakai dalam legal sistem nya negara Afganistan ini, memang tidak melarang kaum wanita hadir dalam dunia perpolitikan. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Said Aqiel Siradj yang merupakan ahli politik islam Indonesia dan pernah menuntut ilmu di Arab, dalam tulisannya di Islam Kebangsaan (1999:8-9), bahwa realitas kepemimpinan istri Rasulullah saw, Aisyah, pada masa awal perkembangan islam pernah menjadi panglima perang dalam perang jamal. Selain itu, kepemimpinan ratu Balqis dimasa nabi Sulaiman as juga diabadikan dalam Al-Quran yang dikenal dengan “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” (negeri yang adil, makmur, aman, dan sentosa).
            Partai di Afganistan ini sangat banyak, dan sebagian besar tentunya merupakan partai islam. Selain itu di Afganistan juga terdapat kelompok penekan dan penguasa yang diantaranya adalah kelompok religious, pemimpin-pemimpin suku, dan kelompok Taliban.
            keamanan tetap menjadi fokus utama di Afganistan. Rekomendasi pertama pada laporan pemerintah Maret 2009 menyoroti pentingnya memadukan keamanan penduduk dengan membentuk pemerintahan lokal yang efektif, dan pembangunan ekonomi. Pemikiran ini didasarkan pada ide bahwa sebuah pemerintah menaikkan legitimasinya dan kecil kemungkinan menghadapi pemberontakan jika ia bisa memberikan keamanan pada penduduknya secara lebih baik. Tapi pendekatan ini mengandaikan bahwa sebagian besar penduduk tak memegang senjata, yang tidak terjadi di Afghanistan.
            Kemampuan pertahanan diri di Afghanistan telah secara historis diperlukan untuk melindungi diri dari berbagai macam ancaman. Setiap kampung punya sebuah alat tak formal untuk membela diri. Fakta bahwa mereka independen dari pemerintah berbuntut pada kekhawatiran bahwa mereka boleh jadi memihak para pemberontak.
            Tambah pula, agar Amerika Serikat mendapat dukungan dari pemimpin setiap daerah akan membutuhkan sesuatu yang serupa dengan suap dalam pandangan penguasa Barat. Di Afghanistan, apa yang dianggap korupsi di tempat lain diperlakukan sebagai pengaturan saling menguntungkan. Beroperasi tanpa patronase tak terbayangkan dan bahkan bisa-bisa menyinggung semua yang terlibat.

Walaupun Afganistan menggunakan sistem pemerintahan dengan republic islam, namun ssitem nya tersebut tidak lah jauh berbeda dengan demokrasi. Tertutama dalam hal pemilihan umum kepala negara. Jadi pemerintahan dan perpolitikan di negara Afganistan seperti yakni demokrasi presidential.
Selain itu, dalam sistem pemerintahan di Afganistan, kepala negara beserta kepala pemerintahan dipegang oleh orang yang sama, yakni presiden yang terpilih dalam pemilu.
Dalam pemerintahan Republik Islam di negara Afganistan juga mempunya birokrasi atau badan-badan pemerintahan seperti negara-negara demokrasi lain, yakni, badan eksekutif, legislative, dan yudikatif.
Eksekutif
Daftar nama presiden Afghanistan:[3]
8.      Sibghatullah Mojaddedi (28 April 1992-28 Juni 1992) Front Liberasi Nasional Afgan
12.  Hamid Karzai (7 Desember 2004-sekarang) Non-partai
Yudikatif
Konstitusi Afghanistan
Afghanistan adalah negara Islam yang berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensiil dimana presiden adalah sebagai kepala negara. Presiden adalah kekuasaan eksekutif yang berwewenang menjalankan roda pemerintahan.
Sebagai negara Islam, Afghanistan juga mengakui Islam sebagai satu-satunya agama resmi negara tersebut. Akan tetapi para penganut agama-agama selain Islam diberi hak untuk melaksanakan keyakinannya dengan batasan-batasan yang ada didalam Hukum Negara (Shariah Islam) karena semua hukum yang ada ‘tidak boleh’ bertentangan dengan Islam.[4]


Kelompok Kepentingan Afghanistan
Taliban
Gerakan Taliban, atau Taliban atau Taleban (Bahasa Persia dan Pashtun طالبان; Bahasa Iran, dari bentuk jamak Bahasa Arab طالب ṭālib, "murid"), adalah gerakan nasionalis Islam Sunni pendukung Pashtun yang secara efektif menguasai hampir seluruh wilayah Afganistan sejak 1996 sampai 2001.[5]
Kelompok Taliban dibentuk pada tahun 1994 mendapat dukungan dari Amerika Serikat dan Pakistan. Dewan Keamanan PBB mengecam tindakan kelompok ini karena kejahatannya terhadap warga negara Iran dan Afghanistan Taliban melakukan berbagai aksi pelanggaran HAM di Afghanistan.[6]
Kelompok ini mendapat pengakuan diplomatik hanya dari tiga negara: Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Arab Saudi, serta pemerintah Republik Chechnya Ichkeria yang tidak diakui dunia. Anggota-anggota paling berpengaruh dari Taliban, termasuk Mullah Mohammed Omar, pemimpin gerakan ini, adalah mullah desa (pelajar yunior agama Islam), yang sebagian besar belajar di madrasah di Pakistan. Gerakan ini terutama berasal dari Pashtun di Afganistan, serta Provinsi Perbatasan Barat Laut (North-West Frontier Province, NWFP) di Pakistan, dan juga mencakup banyak sukarelawan dari Arab, Eurasia, serta Asia Selatan.
Pemerintahan Taliban digulingkan oleh Amerika Serikat karena dituduh melindungi pemimpin Al Qaeda Osama Bin Laden yang juga dituduh Washington mendalangi serangan terhadap menara kembar WTC, New York pada tanggal 11 September 2001 bekerja sama dengan kubu Aliansi Utara. Invasi ini dimulai pada bulan Oktober sampai dengan bulan November 2001 dengan secara mengejutkan sehingga pihak Taliban langsung keluar dari ibukota Afganistan, Kabul sehingga pihak Amerika relatif cepat dan mudah menguasainya. Akan tetapi beberapa tahun setelahnya American Free Press mengungkapkan hal sebaliknya, yaitu keterlibatan CIA dan agen intelijen Israel, Mossad dalam peristiwa serangan 11 September 2001 hanyalah skenario untuk mengakuisisi negara-negara arab, dalam hal ini Irak dan Afghanistan.[7]
Partai Politik Afghanistan
Afghanistan memiliki sistem multi-partai dalam pembangunan dengan partai politik banyak, di mana tidak ada hanya satu partai saja yang memiliki kesempatan untuk memperoleh kekuasaan, dan semua pihak harus bekerja satu sama lain untuk membentuk pemerintahan koalisi. Tidak ada partai politik yang diizinkan untuk eksis jika pendukungnya dianggap melawan moralitas Islam.
Major parties (partai besar)
English name
Original name
Ideology

Hizb ut-Tahrir

Afghan Peace Movement
Islamic Party

Hezb-e Islami
Islamic Party

Hezbi Jumhori Afghanistan

Jamiat-e Islami
Islamic party

Harakat-e Islami-yi
Islamic party

Afghan Mellat

Hezb-e Wahdat-e Islami Afghanistan
Islamic party

Ittehad-I Islami Bara-yi Azadi Afghanistan
Islamic party


Minor parties (partai kecil)

Referensi
Susilo, Taufik Adi. Ensiklopedia Pengetahuan Dunia Abad 20. Javalitera. Yogyakarta 2010. Halaman 391.
Bentuk-negara-dan-sistem-pemerintahan, dalam  http://setabasri01.blogspot.com/2012/05/bentuk negara-dan-sistem-pemerintahan_12.html. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.
POLITIK DAN PEMERINTAHAN AFGANISTAN DAN KANADA: SUATU PERBANDINGAN POLITIK, dalam http://wentiza.blogspot.com/2010/12/politik-dan-pemerintahan-afganistan-dan.html. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.
Daftar Presiden Afganistan, dalam  http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Presiden_Afganistan. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.
Perbandingan Konstitusi Australia dan Afghanistan, dalam http://mas-hanief.blogspot.com/2011/02. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.



[1] Bentuk-negara-dan-sistem-pemerintahan, dalam  http://setabasri01.blogspot.com/2012/05/bentuk-negara-dan-sistem-pemerintahan_12.html. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.

[2] POLITIK DAN PEMERINTAHAN AFGANISTAN DAN KANADA: SUATU PERBANDINGAN POLITIK, dalam http://wentiza.blogspot.com/2010/12/politik-dan-pemerintahan-afganistan-dan.html. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.


[3] Daftar Presiden Afganistan, dalam  http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Presiden_Afganistan. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.

[4] Perbandingan Konstitusi Australia dan Afghanistan, dalam http://mas-hanief.blogspot.com/2011/02. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB.


[6] Susilo, Taufik Adi. Ensiklopedia Pengetahuan Dunia Abad 20. Javalitera. Yogyakarta 2010. Halaman 391.

[8] Daftar Partai di Afghanistan, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Afganistan. Diakses pada 23 Oktober 2012 pukul 23.00 WIB.